Kutai Kartanegara, 30 Oktober 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis, 30 Oktober 2025, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara.
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Bapak Tengku Firdaus, dan dihadiri oleh para Kepala Seksi (Kasi) serta Jaksa Fungsional Kejari Kutai Kartanegara. Turut hadir pula Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Kutai Kartanegara sebagai perwakilan dari Polres Kukar.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana yang telah diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap, di antaranya perkara narkotika, pencurian, serta tindak pidana umum lainnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain:
- Narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, dan ganja,
- Senjata tajam dan alat kejahatan lainnya,
- Barang-barang elektronik, serta
- Barang hasil tindak pidana lainnya.
Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara sesuai ketentuan yang berlaku, seperti dibakar, diblender, dan dipotong, untuk memastikan barang bukti tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Bapak Tengku Firdaus, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan serta komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tanggung jawab Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memastikan seluruh barang bukti perkara yang telah inkracht dimusnahkan sesuai prosedur. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen kami dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujar Bapak Tengku Firdaus.
Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Kepolisian, khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara, atas sinergi dan kerja sama yang baik dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.