Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden No. 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka bertempat BPU Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Bapak Ali Mustofa, S.H., M.H. hadir sebagai narasumber yang memberikan materi dengan topik “Konsep Karakter dan Wawasan Kebangsaan”. Dalam pemaparannya Bapak Ali Mustofa, S.H., M.H. menyampaikan bahwa memahami konsep karakter dan wawasan kebangsaan adalah kunci untuk membangun Indonesia yang kuat dan bersatu. Ini melibatkan penghargaan terhadap nilai-nilai luhur, keberagaman, serta rasa cinta dan kebanggaan terhadap tanah air