Oleh Admin | Kamis, 06 Maret 2025
Bagikan :
Kamis, 06 Maret 2025
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Riko Kriswantoro, S.H., M.H. mengikuti Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda pada Pengadilan Negeri Samarinda dengan agenda Pemeriksaan Saksi-saksi