Kutai Kartanegara, 13 Oktober 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara melaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan Pengamanan Proyek Strategis Daerah (PSD) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara, bertempat di Aula Kejari Kutai Kartanegara.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Kejaksaan untuk mengawal dan mendukung kelancaran pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah, khususnya di sektor pendidikan, melalui fungsi pengamanan dan pencegahan potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kutai Kartanegara, Bapak Ali, beserta staf Intelijen, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara yang terdiri dari pejabat pelaksana teknis dan penanggung jawab proyek.
Dalam sambutannya, Bapak Ali menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan yang transparan, efektif, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.
“Kami dari Seksi Intelijen hadir untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek strategis ini berjalan sesuai ketentuan dan tidak menemui hambatan hukum. Pencegahan sejak dini lebih penting daripada penindakan di akhir,” ujarnya.
Rapat evaluasi ini membahas sejumlah proyek strategis yang tengah dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan, mulai dari pembangunan infrastruktur pendidikan, pengadaan sarana pendukung pembelajaran, hingga realisasi anggaran.
Tim Intelijen Kejari Kutai Kartanegara memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan agar pelaksanaan proyek dapat berjalan optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang menjadi salah satu prioritas Kejaksaan Republik Indonesia, guna mendukung terciptanya tata kelola pembangunan yang baik, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.