Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 28 Juli 2026

PENYULUHAN HUKUM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) DAN PEMBERANTASAN JUDI ONLINE
Oleh Admin | Kamis, 26 September 2024
Bagikan :

Tim Penyuluh Hukum / Penerangan Hukum pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara pada hari Kamis tanggal 26 September 2024 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara mengadakan Kegiatan penyuluhan hukum dengan topik “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Pemberantasan Judi Online”. Dalam kegiatan tersebut Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Bp. Ilham Misbahus Syukri, S.H memberikan penyuluhan hukum kepada siswa dan siswi dari MTS, SMA, dan SMK dan Lembaga Desa Bakungan.

Tujuan dari kegiatan tersebut untuk mengenalkan Institusi Kejaksaan dan memberikan pengetahuan dasar tentang bahaya narkoba dan strategi pencegahannya serta hukuman akibat dari narkoba. Melalui kegiatan ini kita harapkan generasi muda termotivasi untuk ikut tanggung jawab melalui kegiatan yang nyata dalam mencegah dan mebentengi diri dari bahaya narkoba. Tujuan lain dari kegiatan ini juga untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai bahaya judi online serta pentingnya tindakan pencegahan.

Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa guna membangun masyarakat yang lebih sadar hukum dan bebas narkoba serta bebas dari pengaruh negatif judi online.

Infografis Kejari Kutai Kartanegara

Instagram Kejari Kutai Kartanegara

Twitter Kejari Kutai Kartanegara