Oleh Admin | Rabu, 04 Juni 2025
Bagikan :
Rabu, 4 Juni 2025
???? Pengembalian Barang Bukti Sertifikat Tanah
Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara telah melaksanakan pengembalian barang bukti berupa sertifikat tanah dalam perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).
Langkah ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara adil, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, serta pelayanan yang cepat dalam setiap prosesnya.
???? Terima kasih atas kerja sama semua pihak yang turut mendukung kelancaran proses ini.