Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Kamis, 06 Agustus 2026

PENGEMBALIAN BARANG BUKTI YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP KEJAKSAAN NEGERI KUTAI KARTANEGARA
Oleh Admin | Kamis, 17 April 2025
Bagikan :

Kamis, 17 April 2025
Melalui Staff pada Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Pada Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara telah melaksanakan pengembalian Barang Bukti dalam perkara yang melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-1 KUHP
Adapun Barang Bukti yang dikembalikan kepada Saksi Korban berupa 1 (satu) Unit Kendaraan Sepeda Motor Merk Honda Vario Warna Hitam Lis merah
 

Infografis Kejari Kutai Kartanegara

Instagram Kejari Kutai Kartanegara

Twitter Kejari Kutai Kartanegara