Oleh Admin | Rabu, 04 Juni 2025
Bagikan :
Rabu, 04 Juni 2025
Pengembalian Barang Bukti kepada Saksi
Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara telah melaksanakan pengembalian barang bukti berupa 1 (satu) buah unit motor matic vario berwarna hitam kepada saksi dalam perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht)
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses hukum hingga tahap akhir ini.