Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 04 Agustus 2026

PENERANGAN HUKUM JAKSA JAGA DESA (JAKSA GARDA DESA) TAHUN 2025 DI WILAYAH KECAMATAN ANGGANA
Oleh Admin | Jumat, 10 Januari 2025
Bagikan :

Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum sebagai implementasi Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Intelijen Melalui Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa).

Kegiatan tersebut di laksanakan oleh Bp. Ilham Misbahus Sukri, S.H. selaku Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan dan PPS serta Bp. Ramadhan Yeksoyudanto, S.H. selaku Kepala Subseksi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan, Teknologi Informasi, Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara di Kecamatan Anggana dan diikuti oleh 8 (delapan) kepala desa di Kecamatan Anggana.

Infografis Kejari Kutai Kartanegara

Instagram Kejari Kutai Kartanegara

Twitter Kejari Kutai Kartanegara