Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum sebagai implementasi Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Intelijen Melalui Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa).
Kegiatan tersebut di laksanakan oleh Bp. Ilham Misbahus Sukri, S.H. selaku Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan dan PPS serta Bp. Ramadhan Yeksoyudanto, S.H. selaku Kepala Subseksi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan, Teknologi Informasi, Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara di Kecamatan Anggana dan diikuti oleh 8 (delapan) kepala desa di Kecamatan Anggana.