Oleh Admin | Jumat, 17 Januari 2025
Bagikan :
Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2025 melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum sebagai implementasi Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Intelijen Melalui Program Jaksa Jaga Desa.
Kegiatan tersebut di laksanakan oleh Bp. Ramadhan Yeksoyudanto, S.H. selaku Kepala Subseksi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan, Teknologi Informasi, Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara di Kecamatan Tenggarong Seberang dan diikuti oleh para kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa di Kecamatan Tenggarong Seberang.