Oleh Admin | Rabu, 16 April 2025
Bagikan :
Pada hari Rabu tanggal 16 April 2025 bertempat di Kutai Lama Kec. Anggana Kab. Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur,
Staff Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara telah melaksanakan kegiatan Pendataan dan pengecekan Barang Bukti, berupa :
- Pipa sumur NKL dengan panjang 18.80 Meter
- Pecahan beton pelindung pipa sumur NKL 948 dengan ukuran panjang pecahan beton 58 Cm ukuran Lebar pecahan beton 24cm ukuran ketebalan 13.5
- patahan pipa barier dengan panjang 2 Meter dengan Diameter 3 inchi
Dalam perkara atas nama terdakwa RENI SUSANTI BINTI ZULASRI (alm).