Selasa, 11 Maret 2025
Bertempat di BPU Kantor Desa Loh Sumber telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara dengan Pemerintah Desa Loh Sumber, Pemerintah Desa Sumber Sari, Pemerintah Desa Loa Kulu Kota, dan Pemerintah Desa Bukit Pariaman tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Sigid J. Pribadi, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Rudi Iskonjaya, S.H., M.H., Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta Kepala Desa Loh Sumber, Kepala Desa Sumber Sari, Kepala Desa Loa Kulu Kota, Kepala Desa Bukit Pariaman yang dilakukan penandatanganan secara simbolis.