Oleh Admin | Rabu, 21 Agustus 2024
Bagikan :
Pada hari Rabu, tanggal 21 Agustus 2024 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Bp. Ari Bintang Prakosa Sejati, S.H., M.H.Li. didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bp. Muhammad Ihsan, S.H., M.H. telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT. Kukar Sejahtera Dambaan Etam (Perseroda) dengan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.