Kutai Kartanegara, Selasa, 14 Oktober 2025 — Dalam rangka pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan telah melaksanakan Inspeksi Pemantauan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Menindaklanjuti kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara turut menunjukkan komitmennya dengan secara sigap mempersiapkan seluruh data dan dokumen terkait Tindak Lanjut Atas Temuan Hasil Pemeriksaan Inspeksi Umum Tahun 2025.
Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab institusional Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas, serta sebagai upaya perbaikan berkelanjutan demi peningkatan kinerja lembaga.
Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung seluruh proses pengawasan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan. “Kami memandang bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh aspek pelaksanaan tugas kami berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip good governance,” ujarnya.
Dengan adanya inspeksi ini, diharapkan seluruh satuan kerja Kejaksaan dapat semakin memperkuat integritas, profesionalitas, dan kinerja dalam rangka mewujudkan Kejaksaan yang modern, akuntabel, dan terpercaya.