Kamis, 18 September 2025
Kejari Kutai Kartanegara Hadiri Prosesi Adat Beluluh Sultan dalam Rangkaian Erau Adat Kutai 2025
Kutai Kartanegara — Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kejari Kukar) menunjukkan kepedulian dan komitmennya terhadap pelestarian budaya lokal dengan menghadiri kegiatan Beluluh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, salah satu prosesi adat sakral dalam rangkaian Erau Adat Kutai Tahun 2025.
Dalam kegiatan yang sarat makna budaya ini, Bapak Eko hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kajari Kukar), sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian adat dan kearifan lokal.
Prosesi Beluluh merupakan ritual adat pembersihan diri secara simbolis bagi Sultan sebelum melaksanakan rangkaian kegiatan Erau. Tradisi ini mencerminkan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta warisan leluhur yang telah dijaga secara turun-temurun oleh Kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Kehadiran Kejari Kukar dalam acara ini menjadi wujud nyata komitmen institusi penegak hukum dalam mendukung pelestarian tradisi dan budaya daerah sebagai bagian penting dari identitas bangsa.
“Partisipasi dalam kegiatan adat seperti ini adalah bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal dan tanggung jawab moral kita bersama untuk melestarikannya,” ungkap Bapak Eko usai prosesi berlangsung.
Melalui momentum ini, Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara berharap agar kekayaan budaya lokal terus dilestarikan dan menjadi warisan berharga bagi generasi masa depan, sekaligus memperkuat jati diri bangsa Indonesia.