Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 12 Agustus 2026

Kejari Kutai Kartanegara Gelar Rapat Koordinasi PAKEM, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan di Masyarakat
Oleh Admin | Kamis, 18 September 2025
Bagikan :

Kamis, 18 September 2025
Kejari Kutai Kartanegara Gelar Rapat Koordinasi PAKEM, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan di Masyarakat

Kutai Kartanegara — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kejari Kukar) kembali menunjukkan komitmennya melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) yang dilaksanakan pada Kamis, 18 September 2025.

Rapat tersebut secara langsung dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Bapak Tengku, serta Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Bapak Ali, bersama unsur tim PAKEM lainnya yang terdiri dari perwakilan Kepolisian, TNI, Kementerian Agama, dan instansi terkait di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam kegiatan ini, seluruh peserta membahas langkah-langkah strategis dalam pengawasan serta pencegahan terhadap penyebaran aliran kepercayaan yang berpotensi menyesatkan atau membahayakan masyarakat. Kejari Kukar menegaskan pentingnya edukasi dan pengawasan yang terintegrasi untuk menjaga harmoni dan ketertiban umum.

“Kami berkomitmen untuk terus membangun sinergi lintas sektor agar masyarakat dapat terlindungi dari pengaruh aliran yang menyimpang, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Bapak Tengku, Kajari Kukar, dalam sambutannya.

Sementara itu, Bapak Ali selaku Kasi Intel turut menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan peran Kejaksaan dalam deteksi dini dan respons cepat terhadap potensi gangguan ketertiban yang bersumber dari penyalahgunaan aliran kepercayaan.

Rapat koordinasi ini menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara terus aktif membangun sinergi dengan berbagai pihak, guna memastikan perlindungan maksimal kepada masyarakat serta mewujudkan tatanan sosial yang harmonis dan aman dari paham-paham yang merugikan.

Infografis Kejari Kutai Kartanegara

Instagram Kejari Kutai Kartanegara

Twitter Kejari Kutai Kartanegara