Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 08 Agustus 2026

Kejari Kutai Kartanegara Gelar Rapat Daring Case Conference Terkait Penanganan Perkara Perwalian Anak Korban
Oleh Admin | Kamis, 06 November 2025
Bagikan :

Kutai Kartanegara — Pada Kamis, 06 November 2025, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Rudi Iskonjaya, S.H., M.H., bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN), mengikuti rapat daring dalam kegiatan case conference terkait penanganan perkara pencabutan kuasa orang tua/perwalian terhadap anak korban.

Rapat ini digelar sebagai bagian dari proses koordinasi lintas instansi untuk memastikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak anak yang menjadi korban, khususnya dalam perkara perdata terkait pengalihan kuasa dan penetapan perwalian. Dalam pelaksanaannya, JPN Kejari Kutai Kartanegara berperan aktif memberikan pendampingan hukum serta memastikan setiap langkah penanganan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Upaya dan kepekaan JPN Kejari Kutai Kartanegara mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Bali, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali, dan Dinas Sosial Provinsi Bali. Para pemangku kepentingan tersebut menilai bahwa kehadiran JPN sangat penting dalam melindungi hak-hak anak secara perdata, terutama dalam menangani kasus yang melibatkan putra daerah Bali yang berdomisili di luar Provinsi Bali.

Kegiatan ini juga memperlihatkan efektivitas kerja sama antara Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, UPT P2TP2A, dan Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Melalui kolaborasi dan koordinasi yang baik, diharapkan penanganan perkara perwalian dapat berjalan cepat, tepat, dan memberi kepastian hukum bagi anak korban.

Infografis Kejari Kutai Kartanegara

Instagram Kejari Kutai Kartanegara

Twitter Kejari Kutai Kartanegara