Kutai Kartanegara – Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan penerangan hukum di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu sebagai bagian dari program edukasi hukum kepada masyarakat desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum, mendorong kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keadilan di lingkungan desa.
Tim Kejari Kutai Kartanegara memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan masyarakat, termasuk hak dan kewajiban warga, mekanisme penyelesaian sengketa, serta perlindungan hukum bagi warga desa. Warga antusias mengikuti kegiatan, aktif bertanya, dan berdiskusi mengenai penerapan hukum di tingkat lokal.
Kegiatan penerangan hukum di Desa Jembayan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Kejari Kutai Kartanegara untuk hadir di tengah masyarakat, mendekatkan pelayanan hukum, serta mendorong masyarakat yang sadar hukum dan berintegritas.
Hadirnya Kejaksaan dalam program ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat desa demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan.