Kutai Kartanegara, Kamis, 16 Oktober 2025 — Dalam rangkaian kegiatan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara mengambil langkah strategis dengan menghadirkan pembekalan materi penting terkait Pengawasan dan Pemulihan Aset.
Materi disampaikan langsung oleh Bapak Yuda, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara. Dalam sesi tersebut, Bapak Yuda membahas secara mendalam mengenai peran strategis aparatur kejaksaan dalam menangani pemulihan aset negara, termasuk mekanisme pengawasan serta tantangan yang dihadapi di lapangan.
“Pemulihan aset bukan sekadar prosedur hukum, tetapi bentuk nyata dari pengembalian hak negara dan masyarakat. Peran CPNS ke depan sangat vital dalam memastikan setiap aset hasil tindak pidana dapat dikembalikan dan dikelola dengan transparan,” tegas Bapak Yuda dalam pemaparannya.
Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi para CPNS untuk memahami secara komprehensif fungsi kejaksaan dalam pengelolaan barang bukti dan aset hasil tindak pidana. Diharapkan, dengan pembekalan ini, para CPNS dapat mengembangkan kapasitas diri, serta berkontribusi aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berintegritas.
Semangat belajar, profesionalisme, dan pengabdian tinggi menjadi pondasi utama untuk membangun kejaksaan yang lebih kuat, modern, dan terpercaya di mata publik.