Kutai Kartanegara – Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklat Dasar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II dilaksanakan dengan penuh kebanggaan, menandai kelulusan peserta yang telah menempuh rangkaian materi pembekalan kompetensi teknis, etika profesi, dan pengabdian kepada negara selama periode pelatihan.
Kegiatan diklat dasar ini bertujuan tidak hanya untuk mengasah kemampuan hukum dan administrasi para CPNS, tetapi juga menanamkan nilai integritas, disiplin, dan komitmen terhadap pelayanan publik yang prima. Melalui pembekalan ini, para peserta diharapkan siap mendukung penegakan hukum dan pelaksanaan tugas Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara secara profesional dan beretika.
Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara menegaskan pentingnya pendidikan dan pelatihan sebagai fondasi pengembangan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat Kutai Kartanegara.