Kutai Kartanegara – Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara turut memperkuat pengawasan serta upaya pencegahan terhadap berbagai aktivitas ilegal bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga ketertiban hukum dan kelestarian lingkungan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kawasan strategis nasional.
Sebagai bentuk upaya nyata, telah dilaksanakan rapat koordinasi antarinstansi yang dilanjutkan dengan pemasangan plang larangan di sejumlah titik wilayah IKN. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan peringatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar ketentuan hukum, khususnya yang berpotensi merusak lingkungan.
Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh unsur terkait dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan iklim yang kondusif, tertib, dan berkelanjutan bagi pembangunan di kawasan IKN.
Melalui langkah preventif dan koordinatif ini, diharapkan pembangunan di kawasan strategis nasional dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan prinsip keberlanjutan demi kepentingan masyarakat luas.