Kutai Kartanegara – Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara mengikuti sosialisasi penerapan KUHAP Baru yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi D.K.I Jakarta dengan tema “Menyambut KUHAP Baru Pasca Pengesahan”. Kegiatan ini membahas berbagai perubahan substansial dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, termasuk prosedur penyidikan yang lebih efisien, perlindungan hak tersangka, percepatan proses peradilan, serta penekanan pada penerapan restorative justice untuk kasus-kasus ringan.
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh jaksa di Kutai Kartanegara siap mengimplementasikan regulasi baru secara efektif. Keikutsertaan dalam kegiatan ini diharapkan meningkatkan kualitas penegakan hukum dan mendukung terciptanya pelayanan hukum yang adil, transparan, dan berkeadilan restoratif bagi masyarakat.
Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan regulasi terbaru, guna memberikan kepastian hukum yang profesional dan berintegritas bagi seluruh warga.