Kutai Kartanegara – Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara aktif mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakorda) Wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi seluruh jajaran Kejaksaan di Kalimantan Timur untuk menyusun program kerja terintegrasi, mengevaluasi capaian penegakan hukum tahun sebelumnya, serta merumuskan target prioritas tahun 2026.
Rakorda ini bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan hukum dan memastikan penanganan isu-isu krusial, termasuk tindak pidana korupsi, perlindungan konsumen, serta ketertiban umum, dapat dilakukan secara optimal.
Melalui forum ini, sinergi antarinstansi Kejaksaan diperkuat, sehingga seluruh program dan kebijakan penegakan hukum dapat dilaksanakan secara terkoordinasi dan profesional. Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung tata kelola hukum yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur.