Tenggarong, 15 September 2026 – Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara menghadiri Rapat Final Festival Budaya Erau Adat Kutai Tahun 2026 sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan salah satu agenda budaya daerah yang memiliki nilai penting bagi masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Dermawan Wicaksana, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Muhammad Yusran Setiawan, S.H., M.H. Kehadiran jajaran Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan Festival Budaya Erau Adat Kutai Tahun 2026.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Bupati Kutai Kartanegara dr. Aulia Rahman Basri, M.Kes., serta sejumlah unsur terkait, di antaranya jajaran Polres dan Kodim 0906 Kutai Kartanegara, perangkat daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, para Camat dan Lurah, serta instansi dan mitra terkait lainnya.
Rapat final membahas kesiapan dan koordinasi antarinstansi dalam rangka memastikan pelaksanaan Festival Budaya Erau Adat Kutai Tahun 2026 dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara dalam rapat tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara serta seluruh unsur terkait, guna mendukung kelancaran pelaksanaan Festival Budaya Erau Adat Kutai Tahun 2026.
Melalui keterlibatan aktif dalam koordinasi lintas sektor, Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara berkomitmen untuk terus mendukung berbagai kegiatan strategis daerah yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta turut menjaga terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.