Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 12 Agustus 2026

Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Hadiri Rapat Koordinasi Perwalian Terkait Kasus Penelantaran Anak
Oleh Admin | Jumat, 31 Oktober 2025
Bagikan :

Kutai Kartanegara – Pada Jumat, 31 Oktober 2025, bertempat di Kantor UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kutai Kartanegara, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Rudi Iskonjaya, S.H., M.H., bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara menghadiri rapat koordinasi terkait permohonan perwalian dalam penanganan kasus penelantaran anak di bawah umur.

Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari upaya memastikan terpenuhinya hak-hak anak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, aman, dan terlindungi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan anak di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Pengacara Negara menyampaikan komitmennya untuk mengambil peran aktif dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada pihak-pihak terkait. Langkah ini merupakan bagian dari tugas negara untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum, khususnya pada kasus-kasus yang melibatkan anak terlantar dan rentan.

Kasi Datun Rudi Iskonjaya menegaskan bahwa keterlibatan Kejaksaan tidak hanya bersifat formil, tetapi juga merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian. Melalui koordinasi yang terjalin dengan berbagai pihak, diharapkan dapat tercipta kondisi yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak-anak di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memastikan penyelesaian kasus penelantaran anak secara tepat, berkeadilan, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Infografis Kejari Kutai Kartanegara

Instagram Kejari Kutai Kartanegara

Twitter Kejari Kutai Kartanegara