Kamis, 02 Oktober 2025 — Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara menghadiri kegiatan Pre Construction Meeting (PCM) terkait rencana Pembangunan Pasar Desa Segihan yang berlokasi di Kecamatan Sebulu.
Kegiatan PCM ini dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kehadiran Jaksa Pengacara Negara merupakan bagian dari upaya pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara guna memastikan pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui peran serta ini, Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya dalam mendukung program pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan hukum.
Diharapkan, pembangunan Pasar Desa Segihan nantinya dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat serta memperkuat infrastruktur perdagangan di wilayah Kecamatan Sebulu.