Tenggarong, 22 Oktober 2025 — Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara mengikuti kegiatan Pengarahan Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, pada hari Rabu, 22 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam mendukung percepatan implementasi dan optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA).
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Bapak Ali, yang turut didampingi oleh Kepala Sub Seksi Intelijen I, Bapak Ramadhan. Keduanya mengikuti pengarahan secara aktif dari Kantor Kejari Kutai Kartanegara.
Pengarahan yang disampaikan oleh Direktur II JAM Intel ini difokuskan pada upaya percepatan harmonisasi serta penguasaan teknis dan/atau administrasi interkoneksi sharing data antara Kejaksaan dengan kementerian/lembaga terkait berbasis digital. Salah satu poin penting dalam kegiatan ini adalah penginputan data pada Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, yang menjadi instrumen utama dalam pengawasan pengelolaan dana desa secara digital dan transparan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran intelijen, termasuk Kejari Kutai Kartanegara, dapat lebih siap dan sigap dalam mendukung pelaksanaan Program JAGA DESA, serta mampu memperkuat peran strategis Kejaksaan dalam mendampingi dan mengawasi tata kelola dana desa demi pembangunan yang akuntabel dan berkelanjutan.
Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pimpinan serta program prioritas nasional melalui pelaksanaan tugas dan fungsi intelijen penegakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan digital dan kebutuhan masyarakat.