Oleh Admin | Jumat, 01 November 2024
Bagikan :
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Kertanegara, Jaksa Pengacara Negara Rudi iskonjaya, S.H., M.H., Carlo Romulo Lumban Batu, S.H., M.H., Pinos Permana, S.H., M.H., Fitri Ira P, S.H. melakukan kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi Mediasi dan Negosiasi terhadap para debitur PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Tenggarong.
Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Senin dan Selasa (4-5 Nopember 2024).